KENDARI – Dugaan kelolosannya bakal calon Sekretaris Daerah (Sekda) kota Kendari yang tidak memenuhi syarat terus menjadi sorotan. Sorotan tersebut disampaikan oleh mantan Ketum HMI Cabang Kendari Sulkarnain, pada Jumat (20/5/2022).

“Seleksi Sekda kota Kendari semestinya dilakukam secara terbuka serta jujur dan adil (jurdil) tanpa ada upaya untuk melakukan kecurangan. Saya melihat dalam seleksi sekda kendari ini pansel lakukan pelanggaran, ini sangat terang,” Kata Ketum HMI Periode 2019-2020 itu.

Ia juga mengatakan bahwa terkait persyaratan teknis semestinya dilakukan secara konstitusional yang harusnya tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan Permenpan.

“Mestinya dalam seleksi ini pihak panitia tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah dan Permenpan, nda boleh menambah nambah aturan atau mengurangi,” ujar Pria yang akrab di sapa Sul itu.

Baca Juga:  MK Sudah Putuskan 10 Sengketa Pilkada di Sultra Disetop, Ini Daftarnya

Sul menjelaskan, sebenarnya ada banyak calon yang ingin mendaftarkan dirinya pada seleksi Sekda Kendari itu, namun karena adanya salah satu poin di persyaratan umum yang mengharuskan calon peserta mendapat persetujuan atau rekomendasi dari PPK sehingga dirinya menilai disitulah celah untuk mencurangi kompetitor lain.

“Sebenarnya ada banyak calon kompetitor yang mau daftar sebagai calon sekda kendari, tapi tidak di kasi rekomendasi sama PPK. Yang dapat rekom itu hanya 7 orang, dan yang di loloskan 3 orang, hanya 1 yang memenuhi syarat 2 orang lainnya tidak memenuhi syarat, berarti ini kan pelanggaran tidak memenuhi syarat di loloskan, sebenarnya siapa PPK itu?,” Tanya sul dengan ekspresi keheranan.

Baca Juga:  Potensi Masa Jabatan DPRD dan Kepala Daerah Diperpanjang, DPR: Tak Miliki Dasar Hukum Kuat

Pihaknya juga berharap, KASN benar benar melakukan evaluasi pada Panitia seleksi dan menganulir Pengumuman No. 22/P/2022 tentang seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda kota Kendari tahun 2022.

“Kami harap KASN benar benar evaluasi panitia seleksi dan menolak hasil pengumuman timsel karna calon yang diloloskan tidak sesuai permenpan,” pungkasnya

Selain itu, pihaknya juga bakal menggelar demonstrasi di KASN dan melaporkan di kementrian dalam negeri agar dilakukan penindakan.

“Kami akan demonstrasi di KASN dan Melaporkan pada kemendagri biar ada efek jera,” tutupnya