KENDARI – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan satu keluarga terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) berinisial SS (38) dan E (36) serta anak tiri SS, AL (19) yang merupakan komplotan pencuri spesialis sepeda.

Ketiga pelaku ditangkap di Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Kamis (29/8/2024).

Terakhir, satu keluarga ini mencuri dua unit sepeda milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Johannes Robert, warga Jalan BTN Tunggala Blok A, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua.

Kepala Seksi Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 2 Agustus 2024 lalu.

“Tersangka mengambil satu unit sepeda lipat merk pasific warna hitam dan satu unit sepeda merk Pasific warna abu-abu yang sementara tersimpan di samping rumah korban,” kata Haridin, Sabtu (31/8/2024).

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian materil sebesar Rp10 juta dan melaporkannya ke Polresta Kendari.

Ketiga pelaku merupakan warga Perumahan Lacinta, Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-wua.

“Hasil interogasi, tersangka SS mengakui bahwa benar mengambil satu unit sepeda lipat merk Pasific warna hitam dan satu unit sepeda merk Pasific wama abu-abu milik Johannes Robert. Dia bersama istri dan anaknya sekitar jam 03.00 WITA mereka melakukan aksinya mengambil sepeda yang sementara tersimpan di samping rumah,” beber Haridin.

Kepada polisi, tersangka SS mengakui benar sudah melakukan tindak pindana pencurian sebanyak 23 TKP di dalam wilayah di Kota Kendari.

“Pengakuan tersangka AL bahwa benar sudah melakukan tindak pidana pencurian bersama SS sebanyak 23 kali dan bersama E sebanyak 6 kali di wilayah Kota Kendari. Tersangka AL berperan mengambil barang-barang curian dan disimpan ke dalam mobil atas perintah dari SS. Pengakuan tersangka E, setiap suami dan anaknya melakukan tindak pindana pencurian, dia juga ikut bersama-sama mereka dan dirinya berperan menjual barang hasil curian dari di KJB (Kendari Jual Beli),” jelas Haridin.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya.

Ketiga tersangka telah dititipkan piket Reskrim Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lanjutan.

**