Gondol Peralatan Mobil Milik PT Radika Group, Sopir di Kendari Dibekuk Polisi

Alimin (23), pencuri peralatan mobil di Basecamp PT Radika Group saat diamankan polisi pada Jumat (3/11/2023)/Ist

KENDARI – Seorang pemuda yang bekerja sebagai sopir bernama Alimin (23), warga Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia usai melakukan aksi pencurian di Basecamp PT Radika Group pada Jumat (3/11/2023).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan pelaku menjalankan aksinya pada dini hari.

“Alimin melakukan aksi pencuriannya pada dini hari, sekitar jam 04.00 WITA,” ujar Eka Faturrahman, Senin (6/11/2023).

Baca Juga:  Info Loker Posisi Staff/Admin Part di Honda Cahaya Gratia, Berikut Kualifikasinya

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berhasil menggarap beberapa peralatan yang berada di Basecamp perusahaan yang bergerak pada segmen Shipping dan Port, Feul Trading Service, hingga Konstruksi dan Mining tersebut.

“Aki mobil, 120 A, 1 buah alat pengukur volume solar, dan 1 buah velg mobil,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pria di Kendari Baru Bebas Langsung Beraksi di 21 Lokasi Pencurian

Peralatan mobil yang dicuri perlaku kemudian dijual kembali dan hasilnya untuk kebutuhannya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Poasia untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!