KENDARI – Enam organisasi pemerhati perempuan dan anak di Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Kamis (6/4/2023).

Organisasi yang turut melakukan aksi diantaranya Aliansi Perempuan (Alpen), Yayasan Lambu Ina, Rumpun Perempuan Sultra (RPS), Komunitas Perempuan Muda, Solidaritas Perempuan (SP Kendari), dan Jaringan Perempuan Pesisir Sultra (JPPST).

Dari pantauan media ini, terlihat mereka melakukan aksi dengan cara tutup mulut dengan lakban.

Lily Karliani selaku Korlap menjelaskan aksi diam yang digelar ini, guna mempressure JPU Kejari Kendari dalam menuntut pelaku pelecehan seksual Prof B agar dihukum seadil-adilnya.

“Kami merasa kecewa kepada JPUnya karena terkesan melarikan diri, padahal keluarga korban ingin sekali bertemu dengan JPUnya tapi JPU enggan ingin bertemu dengan kita,” ujar Lily.

Untuk itu, dia berharap kepada pihak JPU dapat bersikap profesional dengan menjalankan fungsi jaksa dalam penegakan hukum dan pelaksanaan putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.

“Jaksa memiliki andil penting dalam penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan (KtP) yang diproses melalui sistem peradilan pidana yang dimulai dari tahapan pra penuntutan, penuntutan hingga pelaksanaan putusan hakim. Jadi ini sebagai bahan pertimbangn buat JPU terhadap pelaku,” ungkap Lily.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N Rrifin, menyebutka sidang pelaku pelecehan seksual yang menyeret Prof B, JPU akan bersikap profesional dan berintegritas khususnya dalam menjalankan tugas.

“Kita sudah bekerja sama dengan jaksa terkait dengan kasus profesor B, nanti pada Senin 10 April 2023, akan dilakukan pembacaan tuntutan kasus pelecehan seksual oleh Prof B,” kata Bustanil. ***