KENDARI – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak asusila oleh oknum dosen Universitas Halu Oleo, Prof B kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kendari, Selasa (31/1/2023).

Sidang kali ini jaksa menghadirkan seorang saksi ahli untuk dimintai keterangan. Dalam sidang itu juga dilakukan secara tertutup di ruang Chandra PN Kelas IA Kendari.

Paman korban, Mashur saat diminta keterangannya menjelaskan, bahwa saksi ahli yang dihadirkan merupakan psikolog yang sebelumnya membantu keponakannya berinisial R (20) dalam pemulihan mental pasca-mengalami tindak pelecehan yang diduga dilakukan oleh Prof B.

“Dia (ahli) juga sebelumnya pernah dimintai keterangan di Polresta Kendari terkait kasus ini,” kata Mashur.

Dia menyampaikan, dalam sidang yang digelar itu secara tertutup. Hanya memperkenankan Prof B selaku terdakwa yang didampingi tim kuasa hukumnya dan saksi ahli untuk berada di dalam ruang sidang.

“Tadi Prof B kalau tidak salah didampingi tim kuasa hukumnya berjumlah enam orang,” pungkasnya. **