KENDARISidang lanjutan kasus dugaan tindak asusila oleh oknum dosen Universitas Halu Oleo, Prof B kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kendari, Selasa (31/1/2023).

Sidang kali ini jaksa menghadirkan seorang saksi ahli untuk dimintai keterangan. Dalam sidang itu juga dilakukan secara tertutup di ruang Chandra PN Kelas IA Kendari.

Baca Juga:  Claro Wedding Festival Hadir Kembali, Usung Tema 'The Fascination of Moronene'

Paman korban, Mashur saat diminta keterangannya menjelaskan, bahwa saksi ahli yang dihadirkan merupakan psikolog yang sebelumnya membantu keponakannya berinisial R (20) dalam pemulihan mental pasca-mengalami tindak pelecehan yang diduga dilakukan oleh Prof B.

“Dia (ahli) juga sebelumnya pernah dimintai keterangan di Polresta Kendari terkait kasus ini,” kata Mashur.

Baca Juga:  2 Terdakwa Korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Divonis 7 dan 14 Tahun Penjara

Dia menyampaikan, dalam sidang yang digelar itu secara tertutup. Hanya memperkenankan Prof B selaku terdakwa yang didampingi tim kuasa hukumnya dan saksi ahli untuk berada di dalam ruang sidang.

“Tadi Prof B kalau tidak salah didampingi tim kuasa hukumnya berjumlah enam orang,” pungkasnya. **