22 Personel Polres Bombana Naik Pangkat
BOMBANA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Roni Syahendra memimpin upacara kenaikan pangkat 22 personel Polres Bombana periode 1 Januari 2024 di pelataran lapangan apel Polres Bombana, pada Selasa (2/1).
Kapolres Bombana menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu apresiasi yang diberikan pimpinan Polri kepada setiap personelnya yang dinilai layak dan patut, telah menunjukan dedikasi, loyalitas kerja dan pengabdi serta telah melaksanakan tugas kepolisian dengan baik, bersih, jujur dan transparan.
“Hal ini tercermin dengan indikator keberhasilan kita dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres bombana. Keberhasilan tersebut hasil kerja keras kita bersama selama ini, hasil dari komitmen kita yang serius untuk tetap fokus mengemban tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ucap Roni Syahendra.
Rony juga mengigatkan tantangan tugas yang dihadapi Polri kedepan akan semakin berat. Pasalnya, di 2024 ini akan dihadapkan pada pelaksanaan Pemilu. Tentu akan menguras pikiran, tenaga dalam mengamankan jalannya pesta demokrasi tersebut.
“Olehnya itu, kita harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar. Kita akan lebih mengedepankan kedekatan personel Polri dengan masyarakat yang selama ini telah terjalin dengan baik harus ditingkatkan,” imbuhnya
“Polri lebih berperan sebagai mitra masyarakat dan menjadi fasilitator dalam mengatasi berbagai permasalahan seputar kamtibmas, sehingga setiap kerawanan bisa dicegah sebelum menjadi gangguan keamanan yang lebih besar dan meresahkan masyarakat,” sambung Kapolres Bombana.
Untuk itu, dia berharap agar momentum kenaikan pangkat hendaknya dapat memberikan perubahan, motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kinerja menuju Polri yang profesional, bermoral dan modern dapat dipercaya masyarakat, memiliki prilaku suri tauladan, mencerminkan etika kenegaraan, etika kelembagaan dan etika pengabdian.
“Khusus kepada personil yang baru saja naik pangkat, agar disadari bahwa kenaikan pangkat ini janganlah membuat cepat berpuas diri,” tegasnya.
Kapolres menyebut bahwa kenaikan pangkat mengandung konsekuensi logis kepada personel yang bersangkutan untuk lebih meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, meningkatkan fungsi dan peran terhadap tuntutan yang berkembang di masyarakat serta peduli terhadap lingkungan di sekitarnya.
“Jaga kekompakan antara bawahan dengan atasan maupun sesama rekan kerja agar tidak menjadi pemicu permasalahan yang dapat merugikan institusi Polri,” pungkas Roni Syahendra.
Kenaikan pangkat reguler para anggota Polres Bombana itu mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Terdiri dari AKP ke Kompol 1 orang, sedangkan golongan pangka pama IPTU ke AKP 1 orang, IPDA ke IPTU 1 orang. Sementara golongan pangkat bintara, AIPDA ke AIPTU 7 orang, BRIPKA ke AIPDA 3 orang dan Briptu ke Brigadir 9 orang.
**
Tinggalkan Balasan