DPR Minta Bawaslu Awasi Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi perhatian publik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).
Untuk itu, Guspardi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Guspardi dalam keterangannya dikutip dari laman resmi DPR RI.
“Sehingga, Bawaslu semestinya meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi masalah netralitas ASN ini,” kata Guspardi dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).
Guspardi mencontohkan kepala daerah dalam pencalonannya didukung oleh partai politik (parpol).
Pembunuh Prostat Ditemukan! Para Pria Harus Membacanya Sekarang!
Menurutnya, setelah menjabat, bisa saja ada di antara mereka yang meminta ASN untuk mendukung parpol pendukungnya.
Bahkan bisa jadi, lanjut Guspardi, ada oknum-oknum ASN mungkin memanfaatkan situasi agar dapat promosi jabatan dari kepala daerah yang bersangkutan.
“Makanya peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu dalam memantau, menyelidiki dan menegur jika ada indikasi pelanggaran sangat penting sekali. Kapan perlu, menindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Supaya, timbul efek jera,” ujarnya.
Ditegaskannya, bahwa tugas dan wewenang Bawaslu salah satunya adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
Artinya, dengan segala kewenangannya, Bawaslu sebenarnya punya landasan kuat untuk mengawal, bagaimana ASN itu bisa netral.
“Bawaslu harus pro aktif mengawasi sikap dan tindakan dari ASN,” kata Guspardi.
Disebutkannya, jumlah ASN sangat besar dan menjadi tokoh masyarakat di daerah masing-masing.
Maka, potensi untuk tidak netral dimungkinkan.
Sehingga, penting bagi Bawaslu untuk mengawasi netralitas para ASN tersebut.
Selain itu, Bawaslu bisa melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Seperti dengan Kemenpan-RB, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian lainnya serta lembaga terkait lainnya.
Bawaslu juga harus melakukan tindakan preventif dan rajin mengimbau para ASN agar tegak lurus, sesuai aturan yang berlaku.
“Langkah proaktif Bawaslu menyikapi ketidaknetralan ASN adalah sebuah keniscayaan,” katanya.
“Apalagi jumlah ASN sangat besar dan merupakan tokoh di daerah tempat tinggal mereka. Hendaknya Bawaslu harus secara konsisten dan terus menerus menyuarakan tentang netralitas ASN ini secara berkesinambungan,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan