Mekanisme Honorer Diangkat PPPK Lewat Jalur Tes Dipertanyakan DPR
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mempertanyakan mekanisme pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ternyata tetap ada tahapan tes.
Padahal menurutnya, berdasarkan rapat kerja sebelumnya disepakati bahwa tidak ada tes untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK.
”Kita kan sepakat dulu itu, tak ada tes, ketika dia yang terakhir ini muncul dari saudara menteri, akan di audit dengan BPK mengenai keabsahannya, enggak perlu di tes pak,” katanya Junimart dalam rapat kerja yang diselenggarakan Komisi II DPR RI, Senin (13/11/2023) dikutip dari laman dpr.go.id.
“Nah, sekarang sampai saat ini banyak tes-tes PPPK, saya jadi bingung menjawab di sana (di Dapil),” sambung Junimart.
Menurut paparan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Anas, akan ada skenario penataan eks THK-2 dan non-ASN.
Menurut Junimart, tidak memiliki kepastian hukum dan dapat menimbulkan masalah baru, terlebih sebelumnya sudah disepakati sejak awal tidak ada tes untuk honorer menjadi PPPK.
”Ini kan semua enggak ada kepastian hukum pak kalau begini, kan kita sudah sepakat dari awal, dari beberapa tahun lalu pak semenjak almarhum Pak Cahyo Kumolo kita sudah bicarakan ini,” katanya.
MenPANRB menegaskan, pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap penanganan non-ASN dan telah berkomitmen untuk tidak ada PHK massal.
Salah satu komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan ini adalah terbitnya Keputusan Menteri PANRB Nomor 648Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Jabatan Fungsional.
“Telah disiapkan kuota 80 persen untuk formasi khusus bagi eks THK-2 dan non-ASN yang kelulusannya berdasarkan peringkat terbaik, dan kuota 20 persen bagi formasi umum di mana kelulusannya berdasarkan Nilai Ambang Batas dan peringkat terbaik,” sebut Azwar.
“Artinya, pemerintah menempatkan tenaga non-ASN yang telah mengabdi untuk diberi afirmasi terlebih dahulu agar masuk ke PPPK,” pungkas Anas.
**
Tinggalkan Balasan