Harga Kopra Hitam di Sultra Tembus Rp12 Ribu per Kilogram
KENDARI – Harga komoditas kopra hitam di tingkat perdagangan antar pulai di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tembus di angka Rp 12.000 per kilogram.
Berdasarkan catatan Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) Sultra, kenaika harga kopra hitam di tingkat pedagang antarpulau di Kota Kendari mulai terjadi pada minggu kedua September 2024.
“Saat ini, harga kopra hitam naik mencapai Rp12.000 per kilogram dibandingkan pada bulan sebelumnya yang hanya Rp11.000 per kilogram,” kata Kepala Bidang Perkebunan Disbun Sultra, Akbar Effendi dikutip Antara, Minggu (15/9/2024).
Diungkapkan Akbar, kenaikan harga kopra hitam tersebut disebabkan tingginya permintaan pasar dari luar daerah, sedangkan produksi di Sultra terbatas.
Kenaikan harga kopra hitam ini, kata Akbar, kemungkinan akan terus mengalami kenaikan pada bulan ini.
“Semoga kenaikan harga tersebut para petani kopra dapat memanfaatkannya dengan baik, sebab kenaikan harga itu dapat meningkatkan pendapatan mereka,” kata Akbar.
Kenaikan harga tersebut juga menjadi penyemangat bagi petani kopra di daerah Sultra.
Data perkembangan harga Pusat Informasi Pasar (PIP) Disbun Sultra menyebutkan harga jenis komoditas perkebunan lainnya yang berada di Sultra seperti, kakao nonfermentasi seharga Rp115.000 per kilogram, cengkeh kering Rp90.000 per kilogram, pinang kupas Rp4000 per kilogram.
Selain itu, PIP juga mencatat harga kemiri gelondongan sebesar Rp8000 per kilogram, pala kulit Rp45.000 per kilogram, pala kupas Rp60.000 per kilogram, bunga pala atau fuly Rp200.000 per kilogram, dan tandan buah segar Rp2.300 per kilogram.
**
Tinggalkan Balasan