KENDARI – Kantor Perwakilan (Kw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggenjot penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Bumi Anoa.

Bahkan saat ini pengguna QRIS di Sultra telah mencapai 95 ribu user atau pengguna.

Hal itu disampaikan oleh, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sultra, Doni Septadijaya saat memperkenalkan QRIS di di lingkup kampus Universitas Halu Oleo (UHO) pada Kamis (15/6/2023).

Disebutkannya dengan capaian tersebut, pihaknya masih menarget tahun 2023 ini bisa mencapai sebanyak 120 ribu pengguna.

Guna menggenjot target peningkatan penggunaan QRIS di masyarakat, BI Sultra pun mengajak kerjasama sejumlah perguruan tinggi dan sekolah.

Perguruan tinggi yang dimaksud UHO, Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari dan Universitas Sembilan belas November (USN).

Sedangkan sekolah yang di maksud yakni seperti SMAN 1 Kendari, MAN 1 Kendari dan SMA Kartika.

“Dengan Unsultra, UMK, IAIN, STIE 66, lalu diberbagi daerah, seperti universitas di Kolaka, di Baubau juga kita sudah kerja sama,” ujar Doni.

Sementara itu, Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu menyampaikan apresiasi kepada BI Sultra yang telah memperkenalkan QRIS di lingkungan kampus.

“Tentu saja kami UHO sangat mendukung kegiatan ini,”sebut Zamrun.

Zamrun juga mengungkapkan, akan memanfaatkan QRIS dalam proses pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), gaji, honor, Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Perlu diketahui, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI​. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

***