ASN dan WBP Lapas Kelas IIA Kendari Terima Vaksinasi Booster

KENDARI – Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lingkup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menerima vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama menyampaikan, bahwa vaksinasi ini sesuai dengan program pemerintah dan diwajibkan untuk melakukan vaksinasi serta bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 termasuk varian Omicron.

Baca Juga:  Narkoba Dominasi Kasus di Polda Sultra Sepanjang Tahun 2025

“Alhamdulillah kami di Lapas Kendari ini sudah masuk vaksin ketiga hari ini. Dan kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan,” jelas Samad kepada HaloSultra.com, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:  Warna Baru Ekonomi Kepulauan Buton: Ubur-ubur Mulai Diekspor ke Negeri Tirai Bambu

Disebutkan, sebanyak 109 pegawai telah melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga.

“Selain pegawai, WBP bahkan anak dan istri mereka ikut sukarela melakukan vaksinasi, baik dosis satu, dua dan tiga atau vaksin booster,” sebut Samad.

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!