KENDARI – Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lingkup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menerima vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama menyampaikan, bahwa vaksinasi ini sesuai dengan program pemerintah dan diwajibkan untuk melakukan vaksinasi serta bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 termasuk varian Omicron.

Baca Juga:  Pilrek UHO Bakal Bergulir Lagi, Rektor Definitif Ditarget Januari 2026

“Alhamdulillah kami di Lapas Kendari ini sudah masuk vaksin ketiga hari ini. Dan kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan,” jelas Samad kepada HaloSultra.com, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:  Pengedar Sabu di Muna Dibekuk Polisi, Ngaku Dapat dari Napi Lapas Kendari

Disebutkan, sebanyak 109 pegawai telah melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga.

“Selain pegawai, WBP bahkan anak dan istri mereka ikut sukarela melakukan vaksinasi, baik dosis satu, dua dan tiga atau vaksin booster,” sebut Samad.