KENDARI – DPRD Kota Kendari didesak untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyoal kelayakan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Desakan tersebut disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Indonesia Menggunggat Sulawesi Tenggara (AMIN Sultra) mengingat dampak dari tidak terpenuhinya kelayakan SLHS terhadap penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Kendari.
Direktur Eksekutif AMIN Sultra, Muh Andriansyah Husen menyebutkan, pihaknya sangat mendukung program MBG yang menjadi prioritas pemerintah itu, akan tetapi pada prakteknya di lapangan terdapat banyak kejanggalan.
Kejanggalan tersebut, kata Andriansyah, seperti penerbitan SLHS yang tidak memenuhi persyaratan hygiene dan sanitasi tapi oleh Dinkes Kota Kendari tetap diterbitkan.
Data dan dokumen yang menjadi dasar penerbitan SLHS tidak benar, pemeriksaan lapangan yang
tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, dan kondisi sarana sanitasi/IPAL atau persyaratan kesehatan lainnya tidak terpenuhi.
“Dari hal tersebut, besar harapan kami untuk kita dapat duduk bersama untuk mendiskusikan persoalan tersebut karena ini menyangkut efek
kesehatan penerima manfaat dari program MBG,” kata Andriansyah kepada HaloSultra.com, Kamis (20/8/2026).
SLHS harus menjadi instrumen untuk memastikan bahwa dapur yang melaksanakan program MBG harus benar-benar memenuhi standar higiene dan sanitasi sebelum diterima oleh penerima manfaat.
Standar higiene dan sanitasi di SPPG, lanjut Andriansyah, berkaitan langsung dengan keamanan pangan, kesehatan serta keselamatan penerima manfaat Program MBG.
“SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Karena ini erat dampaknya terhadap kesehatan penerima MBG,” kata Andriansyah.
**







