Polisi Sita 1,8 Kg Sabu dan 79 Pil Ekstasi dari Pengedar di Kendari

Pelaku beserta barang bukti sabu dan pil ekstasi saat diamankan tim Ditres Narkoba Polda Sulawesi Tenggara

KENDARI – Ditres Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita 1,8 kilogram sabu dan 79 butir ekstasi dari seorang terduga pengedar di Kota Kendari.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra Kompol Reda Irfanda mengatakan, terduga pengedar berinisial IS (26) ditangkap di rumah kontrakan di BTN Queensha Residence, Jalan Jambu Putih, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

“Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 57 saset berisi sabu dengan berat bruto 1.800,4 gram serta 79 butir ekstasi,” kata Reda dalam keterangannya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat Ditresnarkoba Polda Sultra pada awal Juli 2026 terkait dugaan maraknya peredaran gelap narkotika di sekitar kawasan SPBU Anggoeya, Kota Kendari.

Baca Juga:  Pria di Konawe Kepulauan Rudapaksa Adik Ipar yang Masih Pelajar

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka IS sedang melakukan transaksi dengan modus sistem tempel di sebuah tiang listrik di Jalan Madusila,” ujarnya.

Petugas kemudian membuntuti IS hingga ke rumah kontrakan dan menangkapnya pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 02.15 Wita dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel berisi puluhan saset sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus teh asal Tiongkok serta puluhan butir ekstasi,” jelasnya.

Baca Juga:  IRT di Kendari Diduga Timbun BBM Hingga Ratusan Liter

Selain sabu dan ekstasi, polisi menyita dua unit timbangan digital, dua alat pembagi narkotika, sejumlah plastik kosong, satu unit telepon seluler, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka.

Reda mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

“Jangan pernah mencoba narkotika karena dampaknya merusak masa depan dan keluarga. Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” katanya.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!