Suami ‘Digoyang’ Ombak, Istri ‘Digoyang’ Pria Lain

WAKATOBI – Seorang istri berinisial J, kedapatan oleh warga sedang berduaan dengan seorang pria yang bukan suaminya pada Selasa (25/1/2022) sekira pukul 21.00 wita.

Kapolsek Wangi-wangi, Wakatobi, Iptu Awaluddin mengatakan, saat diciduk warga, kedua pasangan yang bukan suami istri itu diduga sedang melakukan hubungan intim layaknya suami dan istri.

Baca Juga:  RSUD Kota Kendari Resmi Miliki Unit Dialisis, Permudah Layanan Pasien Cuci Darah

“Istri dan lelaki selingkuhannya ini digrebek oleh warga setempat dan mereka sedang berduaan di dalam rumahnya disaat suaminya sedang pergi melaut,” kata Awaluddin saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).

Awaluddin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mempunyai hubungan spesial (pacaran) dan sudah mereka jalani selama 6 bulan terakhir sejak Juli 2021.

Baca Juga:  Pengangguran di Sultra Meningkat Hingga 49,16 Ribu per Agustus 2025

Untuk pengembangan penyidikan kasus perselingkuhan tersebut, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kita tidak lakukan penahanan terhadap keduanya, karena untuk kasus perzinahan ancamannya dibawah 1 tahun,” pungkasnya.

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!