KENDARI – Lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini tersebar di seluruh Indonesia.

Diketahui, Peluncuran Kelembagaan Koperasi Merah Putih tersebut pun telah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, (21/07/2025).

Program ini merupakan kerja kolaborasi antara pemerintah daerah serta 16 Kementerian/Lembaga. Dari Kementerian Pangan, Kementerian Koperasi hingga Kementerian Kesehatan, seluruhnya memiliki peran penting dalam menyukseskan program ini.

Berbeda dengan koperasi tradisional yang berkembang dari pergerakkan komunitas setempat, Koperasi Merah Putih merupakan koperasi yang bersifat top-down, dicanangkan oleh negara untuk memenuhi kebutuhan yang telah ditetapkan secara nasional.

Nantinya, program-program Kopdes akan dilaksanakan oleh anggota yang terdiri dari masyarakat desa.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah meluncurkan program ini untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Resmi! Pemerintah Berlakukan Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah

Selain itu, Koperasi Merah Putih juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sejak itu, total 81.147 desa/kelurahan telah membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Jawa Tengah memuncaki peringkat dengan jumlah desa/kelurahan Koperasi Merah Putih di provinsi tersebut sebanyak 8.563, disusul oleh Jawa Timur di peringkat kedua, yakni 8.494 desa/kelurahan yang telah membentuk Koperasi Merah Putih.

Saat ini, Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat pertama sebagai Provinsi dengan jumlah Koperasi Merah Putih terbanyak. Kemudian, disusul oleh Jawa Timur.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 10 Juli 2025, Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Ringan-Sedang

Peringkat ketiga dan keempat merupakan provinsi dari ujung barat Sumatra, yakni Aceh, dengan jumlah Koperasi Merah Putih sebanyak 6.497 dan Sumatra Utara dengan 6.110 desa yang memiliki Koperasi Merah Putih.

Jawa Barat memiliki 5.957 Koperasi Merah Putih menempati peringkat kelima dalam daftar.

Sementara, Sulawesi Tenggara (Sultra) juga masuk dalam daftar 10 besar dengan telah membentuk Koperasi Merah Putih sebanyak 2.285.

Berikut detail rincian 10 provinsi dengan jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terbanyak di Indonesia:

  • Jawa Tengah (8.563).
  • Jawa Timur (8.494).
  • Aceh (6.497).
  • Sumatera Utara (6.110).
  • Jawa Barat (5.957).
  • Nusa Tenggara Timur (3.442).
  • Sumatera Selatan (3.260).
  • Sulawesi Selatan (3.060).
  • Lampung (2.651).
  • Sulawesi Tenggara (2.285).

**