KENDARI – Permukiman yang sehat adalah permukiman yang bersih, layak, aman, nyaman, dan sehat untuk ditempati oleh masyarakat menjadi bagian penting dari konsep kota sehat.

Untuk hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mendukung upaya peningkatan kebersihan lingkungan permukiman dan pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih tertib.

Melalui Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 600.L/2011 Tahun 2025 tentang Pembuatan Bak Sampah Pada Kawasan Perumahan di Kota Kendari menjadi salah satu instrumen yang dijalankan Pemkot Kendari untuk mewujudkN tatanan permukiman yang bersih, layak, aman, nyaman, dan sehat.

Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 600.L/2011 Tahun 2025 tentang Pembuatan Bak Sampah Pada Kawasan Perumahan di Kota Kendari

Sehingga dengan surat edaran tersebut, pengembang perumahan di Kota Kendari wajib untuk menyediakan prasarana dasar yakni bak sampah permanen pada kawasan perumahan yang dikembangkannya, baik yang sedang dalam tahap perencanaan pembangunan, maupun yang telah selesai namun belum diserahkan kepada Pemkot Kendari.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Diminta Bentuk Perda yang Mewajibkan Pengembang Sediakan Bak Sampah

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, penyediaan bak sampah ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan yang nantinya akan diserahkan kepada Pemkot sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harapkan ini jadi penyemangat bagi kita semua untuk terus menjaga kebersihan di Kota Kendari,” ujar Wali Kota Siska Karina Imran saat ditemui di Balai Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Surat edaran itu juga menjadi bagian integral dari perencanaan pengelolaan sampah terintegrasi di Kota Kendari yang dimulai dari kelompok masyarakat.

Menurut Siska Karina Imran, menjaga kebersihan kota bukan hanya tugas pemerintah untuk menyiapkan infrastrukturnya serta mengawasinya, tetapi harus ditopang dengan keterlibatan masyarakat dan semua stakeholder.

Baca Juga:  Jurnalis Dilarang Liput Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI di Kendari, Ada Apa?
(Kiri ke kanan) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana; Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran; Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman; Setda Kota Kendari, Amir Hasan saat menyerahkan 6 unit truck pengangkut sampah yang baru / Hasrul Mangidi, HaloSultra.com

Konsep kota sehat dalam lingkup perkotaan memiliki filosofi yakni tersedianya lingkungan fisik yang bersih dan aman pada perkotaan sehingga dapat menciptakan ekosistem yang berkesinambungan.

Kawasan permukiman yang mencerminkan konsep kota sehat adalah kawasan teratur yang sarana dan prasarananya dapat dijangkau oleh masyarakat.

Dalam hal ini, kondisi permukiman yang bersih, layak, aman, nyaman, dan sehat untuk ditempati oleh masyarakat menjadi bagian penting dari konsep kota sehat ini.

“Lingkungan yang bersih dan sehat, maka masyarakatnya juga bisa layak tinggal, aman, dan nyaman,” katanya.

Pemkot Kendari saat menerim CSR dari Bank Sultra berupa 1 unit mobil pickup Kendari Bersih, 1 perahu, dan sejumlah peralatan kebersihan / Hasrul Mangidi, HaloSultra.com

Ditambahkan Siska Karina Imran, dalam hal menciptakan kota yang bersih dan sehat, Pemkot Kendari tak hanya menyiapkan regulasinya tapi juga terus berbenah dalam hal infrastruktur.

Seperti meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan, meng-upgrade armada pengangkut sampah, hingga melibatkan stakeholder lainnya dalam penyiapan sarana prasarana kebersihan.

****