KENDARIDPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati rekomendasi pencopotan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sultra, Muhammad Ridwan Badallah.

Hal tersebut sebagaimana surat DPRD Sultra Nomor 8/22/200.1.4.11/I/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal tindak lanjut aspirasi yang disampaikan oleh Taman Pemuda dan Mahasiswa Tolaki (Tamalaki Sultra).

Surat DPRD Sultra yang ditujukan kepada Pj Gubernur Sultra itu disetujui dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala dan Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai.

Dalam aksinya, Tamalaki Sultra mendesak DPRD Sultra untuk merekomendasikan pencopotan Muhammad Ridwan Badallah dari jabatannya sebagai Kadis Kominfo Sultra dan Pj Bupati Buton Selatan (Busel).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 13 April 2025, Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Ringan-Sedang

Sekretaris Tamalaki Sultra, Ahmad Sainul menyampaikan, bahwa tindakan intimidasi dan penganiayaan terhadap salah seorang kader Tamalaki Sultra bernama Irsan Aprianto Ridham sangat tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“Dugaan tindakan intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh Ridwan Badallah menurut kami sangat tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik,” kata Ahmad Sainul dalam penyampaiannya, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga:  Aparat Polres Bombana Diadukan ke Mabes Polri Terkait Backup Penambang Ilegal

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai mengatakan, sangat menyayangkan tindakan intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum Kadis Kominfo Sultra yang juga saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Busel.

Terlebih lagi atas tindakan yang dilakukan oknum pejabat Pemprov Sultra itu saat ini juga tengah diproses secara hukum oleh kepolisian.

“Untuk itu kami menyepakati untuk mengekuarkan rekomendasi pencopotan jabatan terhadap oknum dimaksud,” kata La Ode Frebi Rifai kepada media.

**