WAKATOBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi menggelar rapat kerja lanjutan pembahasan amandemen Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Rabu (14/9/2022) kemarin.

Dalam pantauan media Halosultra.com, selama dua hari berturut-turut atau mulai dari Selasa (13/9/2022), dari 25 anggota DPRD Wakatobi nampak sejumlah ketua fraksi tidak hadir dalam kegiatan pembahasan yang digelar di ruang Kantor DPRD Kabupaten Wakatobi Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan tersebut.

Baca Juga:  Mulai Maret 2025, Wings Air Kembali Layani Penerbangan Wakatobi-Kendari

Kursi kosong tersebut diantaranya kursi Ketua Fraksi NasDem, Jamaludin, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Muh. Ikbal, Ketua Fraksi Hanura Muh. Syahril dan Ketua Fraksi PDIP Wa Ode Rusmi.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin dan dilanjutkan Wakil Ketua DPRD La Ode Nasrullah terpantau berjalan normal dan lancar

Baca Juga:  Video Sejoli Mesum dalam Ruang Karaoke di Wakatobi Beredar Luas

Perlu diketahui, pembahasan amandemen KUA-PPAS APBD tahun 2023 sangat penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Wakatobi, yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah dalam memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti apa penyebab ketidakhadiran 4 ketua-ketua fraksi dalam pembahan KUA-PPAS 2023 tersebut. ***