Pj Wali Kota Kendari Serahkan BSPS Senilai Rp20 Juta ke Masyarakat

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup saat menyerahkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat di Kantor Camat Wua-wua, Kamis (11/7/2024)/Ist

KENDARI – Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup secara resmi menyerahkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat Kota Kendari.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk buku tabungan dengan total nominal Rp20 juta per Kepala Keluarga. Penyaluran BSPS ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperbaiki dan meningkatkan kondisi perumahan mereka.

Penyerahan berlangsung di Kantor Camat Wua-wua, Kamis (11/7/2024), dihadiri oleh puluhan penerima manfaat dari Kecamatan Kadia dan Kecamatan Wua-wua.

Pj Wali Kota Kendari dalam kesempatan itu, menekankan pentingnya bantuan ini sebagai bentuk dukungan langsung dari pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat yang dinilai belum memiliki rumah dengan kategori layak huni.

Baca Juga:  Kurir Sabu Jaringan Lintas Provinsi Dibekuk di Kendari, 1.097 Gram Sabu Disita

“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan membantu masyarakat untuk mendapatkan rumah yang layak huni dan tentunya lingkungan yang sehat, ini yang kita inginkan,” harap Pj Wali Kota Kendari dalam sambutannya seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.

Penyerahan bantuan BSPS ini diharapkan tidak hanya sebagai stimulus ekonomi bagi penerima manfaat, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi positif pemerintah Kota Kendari dalam membangun kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Dengan harapan kondisi perumahan di Kota Kendari dapat semakin meningkat, menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua warganya.

Baca Juga:  Perputaran Uang Selama STQH di Kendari Capai Ratusan Miliar, UMKM Panen Cuan

“Warga masyarakat kita yang belum mendapatkan rumah layak huni hampir seperempat atau sampai 30 persen dengan program bantuan stimulan perumahan swadaya diharapkan adanya perubahan terhadap sanitas lingkungan,” katanya.

Program BSPS ini diketahui sebanyak 179 unit dengan masa kontrak pengerjaan selama 4 bulan.

Selain itu, Pj Wali Kota Kendari mengajak seluruh aparat pemerintah dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan bersih-bersih setiap hari Selasa dan Jumat setiap minggunya.

**

 

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!