BUTON UTARA – Bupati Buton Utara Muh. Ridwan Zakariah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 760 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), pada Selasa (2/7/2024).

Penyerahan ratusan SK PPPK tersebut dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Buton Utara.

Sebanyak 760 PPPK terdiri dari tenaga guru sebanyak 250 orang, tenaga kesehatan 369 orang dan tenaga teknis sebanyak 141 orang.

Baca Juga:  Polda-Dinas ESDM Sultra Cek BBM di Depot BBM Kendari, Ini Hasilnya

Ridwan Zakariah menyampaikan selamat kepada ASN PPPK yang telah lolos dan mulai bekerja di instansi penempatan masing-masing.

“Mereka PPPK yang merupakan bagian dari ASN, kita butuhkan tenaga mereka dan sudah diarahkan untuk bekerja secara maksimal,” ucap Bupati seperti dikutip dari laman Pemkab Butur.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Alimin, mengatakan bahwa jumlah keseluruhan yang dinyatakan lolos seleksi PPPK sebanyak 768 orang, namun dalam perjalanan verifikasi persyaratan kelengkapan administrasi terdapat 7 orang tidak bisa diakomodir karena terkait kompetensi jurusan yang tidak sesuai jabatan yang dilamar.

Baca Juga:  Pembangunan RSUD Koltim Dimulai, Alokasi Anggaran Capai Rp170 Miliar

“Ada pula satu orang mengundurkan diri, sehingga yang menerima SK hari ini sebanyak 760 orang saja,” tutupnya.

**