KONAWE – Tim Reskrim Polres Konawe melakukan pemeriksaan kepada delapan orang terduga pelaku penganiayaan terhadap RK (25).

RK diamuk massa karena diduga melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak pada Minggu, 14 Agustus 2022, hingga meninggal dunia.

Baca Juga:  Aksi Kejar-kejaran Polisi Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kendari di Kolaka

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Nursagli Kamaru membenarkan perihal pemeriksaan terhadap delapan orang tersebut.

“Sudah sementara delapan orang kita interogasi hari ini,” ungkap Jacub saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Jacub menyebutkan kemungkinan adanya pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Pertanyakan Kualitas Pertalite, Mahasiswa di Kendari Diduga Dianiaya Pegawai SPBU

“Masih sementara melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang tersebut. Masih diinterogasi,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Reskrim Polres Konawe masih melakukan pemeriksaan kepada delapan orang yang diduga pelaku penganiayaan hingga meninggalnya RK. **