KENDARI – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis membawa gembira bagi masyarakat Kabupaten Koltim.

Kabar baik tersebut berupa tanggapan atas keluhan jalan rusak di wilayahnya.

Jalan rusak yang banyak dikeluhkan adalah ruas Raterate-Poli-polia, dan ruas Jalan Poli-polia-Lambandia.

Bupati menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut sebenarnya berstatus jalan provinsi.

Namun demikian, Abdul Azis bilang, karena jalan yang dikeluhkan tersebut berada di wilayahnya, maka itu menjadi tanggung jawabnya juga.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Patuhi Aturan

“Pada prinsipnya, terkait masalah jalan ini, baik jalan provinsi, jalan nasional, InshaAllah itu adalah tanggung jawab bupati, tanggung jawab pemerintah daerah untuk membangun komunikasi, membangun sinergi dengan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat agar bagaimana bisa diselesaikan,” kata Azis kepada awak media di Kendari, Selasa (14/5) malam.

Dan hasil komunikasi yang dilakukan Abdul Azis, tahun ini ruas jalan yang dikeluhkan tersebut sudah dianggarkan dan akan diaspal tahun ini.

Baca Juga:  Lawan Penggusuran Paksa, AMT Angata Kembali Kuasai Lahan yang Diklaim PT MS

“Dan alhamdulilah di tahun 2023 kemarin kita sudah dialokasikan untuk ruas Raterate-Poli-polia-Lambandia kurang lebih sebesar Rp15 miliar. Saat ini sementara proses tender di LPSE Provinsi Sultra,” kata dia.

“Dana saat ini sementara lelang, nanti 29 Mei itu sudah kontrak, Insya Allah bulan 6 sudah running,” pungkasnya.

**