BUTON UTARA – Bupati Buton Utara (Butur) Muh. Ridwan Zakariah menyampaikan akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan dan kualitas tata kelola pemerintahan sebagai tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Utara Tahun 2025.

Hal ini disampaikan Bupati Butur saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Buton Utara 2024 yang dirangkaikan dengan ekspose tiga tahun hasil pembangunan Butur di Aula Bappeda, pada Kamis (7/3/2024).

Muh. Ridwan Zakariah menjelaskan bahwa tema RKPD Butur ini memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi yang yang dijabarkan dalam empat prioritas pembangunan untuk menjawab isu-isu strategis.

Pertama, pemerataan dan pemantapan pembangunan infrastruktur dasar khususnya jalur pantai utara Labuan-Lakansai dan umumnya semua kecamatan.

Kedua, peningkatan kualitas SDM yang unggul untuk mendorong daya saing daerah khususnya bidang pendidikan dan kesehatan.

Ketiga pengelolaan SDA yang berkelanjutan memberi peluang investasi membuka lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan yang diorientasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Seleksi Calon Paskibraka 2025 Dimulai, Bupati Butur Titip Pesan Ini

Keempat peningkatan dan pemerataan akses dan kualitas pelayanan publik melalui penguatan peran kecamatan dan pemerintah desa serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Dalam penyusunan RKPD Kabupaten Buton Utara Tahun 2025 menekankan untuk fokus pada beberapa poin. Pertama penyusunan perencanaan program dan kegiatan selaras dan konsisten dengan pelaksanaannya yang berpedoman pada RPJMD sehingga konsisten program dan kegiatan yang ada dalam RKPD dan APBD atau sebaliknya,” jelas Bupati Butur.

Selanjutnya, poin kedua adalah perkuatan pelaksanaan kebijakan money follow program, yang dilaksanakan dengan pendekatan holistik, integratif tematik dan spasial sehingga apa yang direncanakan fokus dan dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi.

“Yang ketiga itu memprioritaskan program kegiatan yang fokus pada prioritas dan tematik pembangunan untuk mendorong pencapaian target nasional,” paparnya.

Selain itu, poin keempat perkuatan perencanaan yang berbasis kewilayahan, arahkan program pembangunan pada lokus yang jelas dan tepat serta membangun harmonisasi dan sinergitas pusat dan daerah dalam merumuskan program kewilayahan.

Baca Juga:  Kemenkes RI Bangun RSUD Tipe C di Butur Senilai Rp135,5 Miliar

“Dan yang terakhir perkuatan integrasi sumber-sumber pendanaan lain dalam membiayai program pembangunan melalui inovasi untuk memenuhi kebutuhan biaya pembangunan dalam upaya kemandirian fiskal,” pungkas Muh. Ridwan Zakariah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Butur, Zainal Arifin mengatakan bahwa musrenbang RKPD tahun 2025 lebih spesial, sebab dirangkaikan dengan ekspose 3 tahun hasil pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara yang merupakan amanat konstitusi sesuai UU No. 25 Tahun 2004 dan Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang berpedoman pada Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Zainal Arifin menguraikan sinergi perencanaan pembangunan di daerah mengakomodir paradigma maupun perubahan. Kata dia, dinamika dalam perencanaan pembangunan melalui perubahan mainset perencanaan dan penganggaran yang tidak lagi mengedepankan konsep money follow function namun lebih mengedepankan konsep money follow program.

“Dimana anggaran negara harus berorientasikan pada asas manfaat untuk rakyat dan prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan nasional,” tandasnya.

**