MUNA BARAT – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) mendapatkan Kartu Jaminan Keselamatan Kerja dan Kematian (JKK).

Pj. Bupati Mubar, Bahri mengungkapkan, ada 2.270 tenaga Honorer lingkup Pemkab Mubar yang mendapatkan Kartu JKK itu.

Jaminan perlindungan sosial terhadap ribuan tenaga non ASN yang sudah didaftarkan itu, untuk melindungi mereka saat melakukan aktivitas di Bumi Praja Laworo.

Baca Juga:  Diduga Sengaja Dibakar, Polisi Masih Dalami Kasus Kebakaran Rumah di Mubar

“Kita identifikasi dulu datannya lalu nanti kita tambahkan di perubahan,” kata Bahri dikantor Bupati Muna Barat, Senin (18/7/2022).

Selain itu, pihaknya telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan semua tenaga honorer terlindungi.

“Kalau data sudah lengkap tidak mesti harus menunggu perubahan. Bisa kita melakukan pergeseran anggaran. Yang jelas kewajiban kita itu memastikan tenaga non ASN terlindungi,” beber Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu

Baca Juga:  Disebut dalam Bursa Bacalon Ketua Golkar Sultra, La Ode Darwin: Saya Siap Menerima Amanah

Dia menambahkan, pihaknya akan mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan JKK untuk non ASN.

“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, bahwa nonASN wajib mendapatkan JKK melalui BPJS,” pungkasnya.