HaloSultra.com – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sudah banyak bertebaran informasinya di media sosial, baik itu terkait jadwal, tata cara pendaftaran, dan juga formasi yang dibuka.

Selain itu, tentu masih ada informasi lain yang dibutuhkan saat pendaftaran CPNS 2023.

Termasuk soal penggunaan elektronik materai atau yang disebut dengan e-materai.

Mengutip laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, e-meterai digunakan untuk dokumen-dokumen yang akan diunggah sebagai persyaratan berkas di laman SSCASN BKN.

Penggunaan e-meterai ini berfungsi sebagai pengganti meterai tempel atau kertas fisik.

Dalam penggunaannya, e-meterai ini telah terintegrasi dengan SSCANS yang bekerja sama dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Lantas bagaimana cara beli dan menggunakan e-meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK?

Untuk mendapatkan e-meterai, pengguna bisa membelinya melalui distributor yang sudah melakukan kerjasama pada Perum Peruri yang merupakan selaku instansi pembuat meterai elektronik yang ditunjuk pemerintah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 86 Tahun 2021

Adapun distributor resmi yang sudah melakukan kerjasama:

  • PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id
  • PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id
  • PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id
  • PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id
  • Koperasi Pegawai Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id
Baca Juga:  Dugaan Korupsi Tambang, Kejati Sultra Didesak Tetapkan Kepala Wilker Kolut sebagai Tersangka

Berikut tips dan cara membeli e-meterai melalui beberapa mitra distributor resmi diantaranya, Mitra Pajakku, Mitracomm Ekasarana, dan Finnet Indonesia.

Cara memberi e-Meterai di Mitra Pajakku

  • Log In pada Portal POS Meterai Elektronik di pajakku.e-meterai.co.id, kemudian pilih opsi pembelian.
  • Input jumlah e-Meterai yang akan dibeli, lalu klik bayar.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  • Jika berhasil, notifikasi pembayaran sukses akan muncul.
  • Jumlah kuota yang dibeli bisa dicek dengan mengklik nama pengguna, kemudian akan menampilkan informasi jumlah kuota dan menu lainnya.

Cara pembubuhan e-meterai yang telah dibeli di Mitra Pajakku

  • Log In pada Portal POS Meterai Elektronik kemudian pilih Pembubuhan.
  • Masukkan data yang dibutuhkan sesuai kolom yang tersedia kemudian unggah dokumen dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB.
  • Atur posisi e-Meterai yang akan dibubuhkan pada dokumen, lalu klik “Bubuhkan e-Meterai”.
  • Jika pertama kali melakukan pembubuhan e-Meterai, maka akan diminta membuat PIN dengan 6 digit angka. PIN digunakan sebagai proses autentikasi. Klik lanjutkan apabila sudah memasukkan PIN.
  • Jika sudah melakukan pembuatan PIN, selanjutnya masukkan 6-digit angka PIN kemudian klik lanjutkan.
  • Jika sudah berhasil melakukan pembubuhan, maka hasil review pembubuhan akan muncul.
  • Secara default dokumen yang sudah dibubukan akan dikirim ke email. Jika belum menerima via email dapat mengklik tombol “Kirim Ulang Email”. Dokumen juga bisa langsung diunduh dengan mengklik unduh.
Baca Juga:  Wawali Kendari Rencanakan Bangun Pondok Aspirasi Masyarakat, Ini Fungsinya

Cara membeli e-meterai di Mitracomm Ekasarana

  • Akses situs https://mitracomm.e-meterai.co.id/.
  • Klik pada tombol bertuliskan “BELI E-METERAI”.
  • Tekan Login untuk akses lanjutan atau lakukan pendaftaran akun baru untuk akses pertama kali.
  • Pilih jenis user atau pemegang akun, klik personal bagi pemilik akun perseorangan.
  • Unggah foto KTP dan pastikan identitas diri terlihat jelas.
  • Isi data diri sesuai kolom tersedia dan unggah dokumen pendukung yang diminta.
  • Validasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirim email terdaftar.
  • Akun berhasil terdaftar, dan bisa diarahkan ke halaman pembelian e-meterai.
  • Meterai elektronik dapat dibubuhkan secara langsung pada dokumen berformat PDF.

Cara membeli e-meterai di Finpay by Finnet Indonesia

  • Datangi mitra penjualan e-meterai Finpay atau kunjungi aplikasi mobile mitra penjualan e-MeteraiFinpay.
  • Pilih beli e-meterai.
  • Unggah dokumen yang memerlukan meterai atau gunakan template yang tersedia.
  • Pilih posisi pembubuhan e-meterai.
  • Lakukan pembubuhan e-meterai.
  • Unduh dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai.

Ketiga tips tersebut dapatkan di website resmi masing-masing distibutor e-meterai yang telah disepakati PERURI.

**