BOMBANAPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana gelontorkan anggaran untuk pembangunan Kantor DPRD Bombana setinggi 2 lantai sebesar Rp12 miliar melalui APBD.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bombana, Samuel Kadmaerubun mengatakan, rencananya Gedung Kantor DPRD Bombana itu akan didirikan seluas 3.015 meter persegi.

“Luas dari bangunan tersebut itu 45×67 M2. Pembangunannya sudah dimulai sejak awal Agustus 2023. Berdasarkan kontrak yang ada pekerjaan tersebut harus selesai dengan volume yang telah ditentukan pada Desember 2023 mendatang,” kata Samuel kepada HaloSultra.com, Senin (21/08/2023).

Baca Juga:  Rencana Pertambangan Antimoni PT SIP di Bombana Dibalik Izin Usaha Kawasan Industri

Dia menyebutkan, anggaran yang digelontorkan sebesat Rp13 miliar itu belum merampungkan secara keseluruhan bangunan.

“Rp12 Miliar ini belum selesai total untuk bangunan Gedung DPRD, karena desain dua lantai untuk sampai finishing tentu kita membutuhkan banyak anggaran untuk bangunan dengan luas dan konsep seperti itu,” ungkapnya.

“Untuk pekerjaanya dikerjakan oleh PT Sinar Pelangi,” katanya.

Beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Bombana, Arsyad mengatakan, pembangunan akan dimulai pada tahun 2023 ini dan secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.

Baca Juga:  PT TBS Salurkan Kompensasi Jalan Hauling Tahap II di Kabaena Selatan

“Pembangunan Gedung DPRD Bombana tidak dapat selesai dalam kurung satu tahun ini karena keterbatasan anggaran. Untuk itu, pembangunanya akan dilakukan secara bertahap,” kata Arsyad dikutip dari Kendari News.

Menurutnya, anggota DPRD sangat butuh kantor yang lebih layak untuk menunjang kinerja pelayanan kepada masyarakat.

“Pembangunan gedung DPRD penting untuk dilakukan. Pasalnya, kondisi gedung DPRD saat ini sudah tak representatif lagi untuk menunjang kinerja wakil rakyat dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Bombana,”

**/ad