KENDARI – Seorang wanita kembali kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat akan membesuk ke Lapas Kelas IIA Kendari pada Jumat (4/8/2023).

Kalapas Kelas IIA Kendari, Tapianus Antonio mengatakan wanita YY dengan membawa anaknya yang masih balita hendak membesuk suaminya.

“iya hari ini sekitar jam 09.00 WITA, petugas kami menerima YY, katanya hendak membesuk suaminya bernama Ajie,” ujar Tapianus saat ditemui di Kantor Lapas Kendari.

Baca Juga:  Kapolda Sultra dan Driver Ojol Kendari Gelar Salat Gaib dan Doa untuk Affan

Saat petigas melakukan penggeledahan terhadap YY ditemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam popon anaknya seberat 29,65 gram.

“Saat digeledah petugas kami curiga ada yang menganjal di popok setelah membukanya ternyata berisikan paket yang diduga sabu seberat 29,65 gram,” jelasnya.

Kemudian, wanita tersebut langsung diamankan petugas jaga Lapas.

Berdasarkan hasil uji tes, Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka membenarkan benda tersebut merupakan narkoba jenis sabu seberat 29,65 gram.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Muna Mengaku Dapat Sabu dari WBP Rutan Raha

“Hari ini kita dapat informasi dan kesini. Setelah itu saat kami cek hasilnya positif narkoba,” beber Hamka.

Wanita YY dan barang buktinya, kata Hamka, akan dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti akan kita bawa ke Mako Polresta Kendari untuk penyelidikan lenih lanjut,” pungkasnya.

***/erk