KONAWE UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di awal tahun 2023.

Pengungkapan itu dilakukan di Aula Sanika Styawada Polres Konut pada Selasa (7/2/2023) dipimpin langsung Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, didampingi Kasat Narkoba Polres Konut, Iptu Ramlang.

Selain itu, dalam pengungkapan itu Wakil Bupati Konut, Abu Haera, juga diundang secara khusus untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya yang diterima media ini, Kapolres Konut mengungkapkan, di awal tahun pihaknya berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkoba dan menangkap empat tersangka masing-masing berinisial R, Y, S dan FEM.

“Dari keempat tersangka kami menyita barang bukti narkoba golongan satu jenis sabu seberat 20 gram,” kata mantan Kanit Jatanras Polda Jateng ini.

Dijelaskannya, keempat tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda dalam periode Januari hingga awal Februari 2023.

“Keempat tersangka adalah pengedar atau kurir, saat ini sedang kami kembangkan untuk bisa mengungkap bandar dan jaringannya,” jelas Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra ini

Di samping itu, dia sebagai orang nomer satu di Konut itu menekankan bahwa pemberantasan dan pencegahan penggunaan peredaran narkoba di Bumi Oheo bukan hanya tugas kepolisian, namun seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah.

Pihaknya menghadirkan Waki Bupati Konut sebagai langkah bersama dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menyelematkan generasi bangsa. **