Polsek Wangsel Ringkus 4 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Kapota

Polsek Wangsel meringkus empat terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Kapota, Kabupaten Wakatobi/Ist

WAKATOBI – Polsek Wangi-wangi Selatan (Wangsel) berhasil meringkus empat terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Kapota, Kabupaten Wakatobi.

Penangkapan keempat terduga pelaku tersebut karena adanya aduan masyarakat terkait adanya penganiayaan di salah satu acara joget yang ada di Desa Kapota

Menurut, keterangan korban Yusdin (18) yang merupakan warga Desa Wisata Kolo, penganiayaan tersebut terjadi saat korban hendak pulang dari acara joget ke Desa Wisata Kolo bersama temanya atas nama Eki dan Yadi

Baca Juga:  Wakatobi Borong Juara di Ajang Lomba Apresiasi GTK 2025 Tingkat Provinsi

“Saat kami mau pulang dari acara joget bersama teman-teman saya kami diberhentikan dari motor terus dia tanya saya kenapa saat acara di Kapota pelulusan itu hari kamu lempar botol aqua terus langsung dipukul,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Wangsel IPDA La Ode Ade Hamra membenarkan adanya penangkapan keempat orang terduga pelaku.

Baca Juga:  Anak ODGJ di Muna Aniaya Ibu Kandung, Tulang Tengkorak Retak

“Kami sudah amankan 4 orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di acara joget di Desa Kapota diantaranya HR (17), DK (18) AL (18), dan IK (17),” ucapnya Sabtu (6/7/2024).

Dia menyampaikan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan namun tidak menutup kemungkinan adanya terduga pelaku lainya dan mereka melanggar pasal 170 ayat 1 ke 1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!