Polsek Wangsel Ringkus 4 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Kapota
WAKATOBI – Polsek Wangi-wangi Selatan (Wangsel) berhasil meringkus empat terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Kapota, Kabupaten Wakatobi.
Penangkapan keempat terduga pelaku tersebut karena adanya aduan masyarakat terkait adanya penganiayaan di salah satu acara joget yang ada di Desa Kapota
Menurut, keterangan korban Yusdin (18) yang merupakan warga Desa Wisata Kolo, penganiayaan tersebut terjadi saat korban hendak pulang dari acara joget ke Desa Wisata Kolo bersama temanya atas nama Eki dan Yadi
“Saat kami mau pulang dari acara joget bersama teman-teman saya kami diberhentikan dari motor terus dia tanya saya kenapa saat acara di Kapota pelulusan itu hari kamu lempar botol aqua terus langsung dipukul,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Wangsel IPDA La Ode Ade Hamra membenarkan adanya penangkapan keempat orang terduga pelaku.
“Kami sudah amankan 4 orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di acara joget di Desa Kapota diantaranya HR (17), DK (18) AL (18), dan IK (17),” ucapnya Sabtu (6/7/2024).
Dia menyampaikan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan namun tidak menutup kemungkinan adanya terduga pelaku lainya dan mereka melanggar pasal 170 ayat 1 ke 1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama.
**
Tinggalkan Balasan