MUNA – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang juga merupakan seorang pengusaha, La Ode Gomberto angkat bicara usai pengeledahan di rumah kediamannya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konferensi persnya, La Ode Gomberto membenarkan pengeledahan yang dilakukan oleh KPK kemarin di rumah kediamannya di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III.

“Iya, KPK hanya melakukan pengecekkan terkait berkas yang di butuhkan terkait pemeriksaan saya menyaksikan sendiri penggeledahan itu,” ujar La Ode Gomberto dalam pernyataannya di Kantor DPR Partai Gerindra Muna, pada Rabu (13/7/2023).

Ia menyebutkan akan kooperatif dan berkomitmen menghadapi membantu KPK dalam melakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Saya menganggap ini sebagai bentuk cobaan, dan saya yakin dengan niat yang baik akan di pertemukan dengan hal-hal yang baik ,” jelas Gomberto.

Disebutkannya, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK kemarin itu, bukan laptop atau dokumen yang di sita.  Melainkan hanya satu bagian dari laptopnya.

“Untuk dokumen tidak ada yang di sita melainkan satu bagian dari laptop saya yang di minta oleh pihak KPK yaitu hardisk bukan laptop,” bebernya.

Menurutnya, pemeriksaan itu tidak ada hubungannya dengan jabatan yang diembannya saat ini sebagai ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna.

“Persoalan ini jauh sebelum saya masuk dan menjadi ketua DPC Gerindra tapi ini murni persoalan pribadi saya,” tegasnya.

“Apapun yang di butuhkan KPK akan saya berikan selagi itu untuk kepentingan pemeriksaan,” demikian Gomberto.

Diketahui KPK melakukan penggeledahan di dua tempat di Kabupaten Muna pada Selasa (11/7/2023). Kedua lokasi itu yakni Kantor Bupati Muna dan rumah kediaman La Ode Gomberto.

***/erk