KENDARI – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan HAM Pemkot Kendari, Syarifuddin secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diadakan di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa (10/9/2024).

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari bekerja sama dengan, Polresta Kota Kendari, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kanwil Kementerian Agama.

Kegiatan ini difokuskan untuk melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

Dalam rakor ini diharapkan kesadaran ASN meningkat tentang pentingnya P4GN, serta mendorong mereka untuk aktif terlibat dalam setiap kebijakan dan program yang mendukung pemberantasan narkoba.

Setiap harinya, korban penyalahgunaan narkoba merenggut antara 40 hingga 50 nyawa, sebuah angka yang mengkhawatirkan dan harus segera diatasi.

“Kejahatan narkoba ini termasuk extra ordinary crime sehingga menjadi masalah serius. Korban penyalahgunaan narkoba telah merengut 40 hingga 50 nyawa setiap harinya, rakor ini diharapkan semua komponen pemerintah untuk saling bekerjasama sama dalam perang melawan narkoba (war on drugs),” jelas Syarifuddin seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.

Dia menegaskan pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah, tetapi juga kepedulian dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.

Melalui kolaborasi yang erat, setiap individu diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di masyarakat.

Syarifuddin menekankan pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam melawan penyalahgunaan narkoba.

Dia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya peduli setelah ada anggota keluarga yang menjadi korban.

“Kegiatan ini penting sehingga untuk mencegah perlu diketahui pintu-pintunya sehingga dapat mengetahui dan sadar mengenai upaya pelaku menyebarkan narkoba,” ujarnya.

**