Pj Wali Kota Letakkan Batu Pertama Rehabilitasi Masjid Al-Muhajirin Kambu
KENDARI – Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup meletakkan batu pertama rehabilitasi atau pembangunan kembali masjid Al-Muhajirin di Perumahan Kendari Permai, Kecamatan Kambu, Jumat (23/8/2024).
Pj Wali Kota Kendari dalam sambutannya mengungkapkan membangun masjid merupakan salah satu investasi jariyah yang banyak diincar oleh kaum muslimin.
“Allah SWT telah menjanjikan imbalan hasil yang lebih besar bagi kaum muslimin dan muslimat yang berani menggelontorkan hartanya untuk membangun rumah Allah SWT,” ujarnya.
Selain itu, Pj Wali Kota Kendari juga mengatakan, Kota Kendari merupakan kota di Sulawesi Tenggara yang saat ini jumlah penduduknya sangat besar.
Menurut hasil proyeksi Badan Pusat Statistik Kota Kendari, jumlah penduduk di Kota Kendari saat ini meningkat sebesar 6.540 jiwa.
“Dengan jumlah penduduk yang peningkatannya sangat cepat ini akan berkolerasi dengan kebutuhan masyarakat dalam hal ini ketersediaan tempat-tempat ibadah salah satunya adalah masjid ini,” tambahnya.
Pj Wali Kota Kendari juga memberikan bantuan 100 sak semen untuk pembangunan Masjid Al-Muhajirin.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Al-Muhajirin, Andi Mamotto mengungkapkan, Masjid Al-Muhajirin pertama kali di bangun pada tahun 1993.
“Saat itu penduduk di kawasan ini sebanyak 30-40 KK, masjid ini telah berdiri selama 30 tahun tentunya telah menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Namun seiring berjalannya waktu kondisi bangunan masjid ini mengalami penurunan kualitas, struktur dan konstruksi bangunan yang ada saat ini belum sepenuhnya memenuhi estetika teknik yang ideal untuk sebuah rumah ibadah yang idaman.
“Oleh karena itu, perlu dilakukan rehabilitasi atau pembangunan ulang kembali masjid ini agar dapat memberi pelayanan yang lebih baik dan lebih aman bagi jamaah warga BTN Kendari Permai,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pembangunan ulang kembali Masjid Al-Muhajirin ditargetkan akan selesai dalam waktu 5 tahun.
**
Tinggalkan Balasan