KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Kendari Maret 2024, pada Senin (1/4/2024).

BPS mencatat pada Maret 2024, Kota Kendari terjadi inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) Kota Kendari sebesar 2,67 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,67.

Sementara inflasi month to month (m-to-m) Kota Kendari pada bulan Maret sebesar 0,87 persen dan inflasi year to date (y-to-d) Kota Kendari sebesar 0,44 persen.

Inflasi (y-on-y) terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran. Yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,81 persen.

Selanjutnya, kelompok kesehatan 0,46 persen, kelompok transportasi 1,67 persen, kelompok pendidikan 5,13 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,12 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 2,28 persen.

Lalu untuk kelompok yang mengalami penurunan indeks yaitu, pakaian dan alas kaki sebesar 1,41 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,86 persen, kelompok pemeliharaan rutin rumah tangga 0,61 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa 0,76 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 1,23 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dalam kegiatan tersebut mengatakan, ini merupakan bahan perumusan kebijakan inflasi Kota Kendari khususnya bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

“Tingkat konsumsi masyarakat meningkat berarti akan mempengaruhi kesediaan bahan-bahan di pasaran. Sehingga masalah itu kita melakukan konsolidasi di tingkat tim untuk lakukan intervensi,” ujarnya, dikutip dari kendarikota.go.id.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Kendari Sutriwari mengatakan, inflasi di angka 2,67 persen masih kategori terkendali, karena kita belum berada di 3,5 (y -on-y).

“Nah kalau kita sudah berada pada posisi 3,5 harus waspada, berarti kita tidak bisa mengendalikan inflasi karena aturan secara moderat secara ilmiah bahwa inflasi moderat adalah (2,5 + 1 – 1 ) kita berada 3,5 ke atas dan 1,5 kebawah,” paparnya.

**