KENDARI – Seorang pria warga Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial FA (20) meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas ) di Jalan Bumi Praja Boulevard, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Rabu (4/10/2023).

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin mengatakan kejadian naas tersebut bermula ketika kendaraan roda dua yang dikendarai korban dengan nomor polisi DT 5250 SH bertabrakan dengan sebuah mobil minibus yang dikemudikan oleh seorang perempuan berinisial LS (30), warga Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Dirinya juga menuturkan, korban saat itu bergerak dari arah Bundaran Adi Bahasa menuju Polda Sultra. Sedangkan mobil bergerak dari arah salah satu perumahan Puri Tawang Alun menuju Jalan Bumi Praja Boulevard dan berencana memutar di pemotongan jalan.

“Namun sesampainya di jalan itu, mobil tersebut hendak ke penggalan jalan (U-Turn), sehingga motor yang dikendarai korban mengalami hilang kendali dan menabrak mobil itu sehingga terjadinya lakalantas,” tutur AKP Muchsin.

“Pengedara mobil mengalami sakit pada bahu kanan, nyeri pada leher dan pinggang sebelah kanan sementara pengendara motor mengalami patah pada leher, patah tangan kanan dan sislokasi pada pinggang dan meninggal dunia setelah mendapat penanganan oleh petugas kesehatan,” timpalnya.

Usai kejadian, keduanya dibantu warga dilarikan ke RS Bahteramas. Namun nahas, nyawa FA tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.

Saat ini, pihak Satlantas Polresta Kendari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), indentifikasi beberapa saksi dan mengamankan barang bukti.

“Kami sedang mengumpulkan identitas saksi-saksi untuk dimintai keterangannya,” pungkasnya.

**