KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melakukan penyelidikan mengenai video yang sempat viral yang memperlihatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite ke sejumlah jeriken di SPBU Saranani yang terletak di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (19/7/2023).

Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengatakan pihaknya sudah melalukan pengambilan keterangan terhadap petugas SPBU dan masyarakat yang berada di lokasi kejadian mengenai peristiwa tersebut.

“Setelah video BBM itu viral kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolresta Kendari pada Kamis (20/7/2023).

Pasalnya, saat ke SPBU Saranani, pihaknya tidak menemukan lagi mobil yang mengisi BBM tersebut, sehingga hanya meminta keterangan dari warga dan petugas SPBU.

“Namun tetap akan melakukan penyelidikan terkait apa yg ada dalam video viral itu,” imbuh Eka Fatturahman.

Menurutnya jika terbukti, hal tersebut bisa berbuntut pidana terkait penyalahgunaan BBM.

“Yakni melakukan penyalahgunaan BBM berupa melakukan pengangkutan melangggar pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dgn psl 40 angka 9 peraturan pengganti UUD RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” katanya.

Sebelumnya, aksi oknum petugas di SPBU Saranani viral di media sosial yang mengisi timbunan jeriken yang berada di dalam sebuah mobil.

Dalam video berdurasi 1 menit 16 detik tersebut terlihat perekam menyorot seorang petugas SPBU yang diduga telah mengisi Pertalite ke jeriken yang tersembunyi di dalam sebuah mobil.

**