Komisi II DPRD Kota Kendari Komitmen Kawal Kepentingan Pedagang Pasar Basah Mandonga
KENDARI – DPRD Kota Kendari akan mengawal seluruh kepentingan masyarakat, terkhusus mengenai hak-hak pedagang di Pasar Basah Mandonga.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengingat banyaknya persoalan yang ditinggalkan setelah PT Kurnia tak lagi menjadi pihak pengelola pasar dimaksud.
Diungkapkan Sahabuddin, salah satunya yang baru terkuak yakni tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai Rp200 juta yang belum dibayarkan oleh PT Kurnia yang harus menjadi catatan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari supaya tidak asal memberi ruang kepada perusahaan yang melanggar daripada kewajiban mereka.
“Mudah-mudahan secara bertahap masalah ini dapat terselesaikan, termasuk akses jalan dekat Korem itu yang dijadikan lahan parkir,” kata Sahabuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD terkait pengelolaan dan parkir Pasar Basah Mandonga, Senin (22/5/2023).
Hal lainnya adalah kondisi infrastruktur bangunan Pasar Basah Mandonga yang belum dilakukan pembenahan, lanjut Sahabuddin, pihaknya juga masih menunggu bagaimana langkah Pemkot Kendari menyelesaikan masalah tersebut.
Terlebih lagi hingga kontrak PT Kurnia sebagai pengelola pasar sudah diputus karena dinilai telah melanggar ketentuan dan bisa dibawa ke pasal wanprestasi. Sehingga kedepannya Pemkot Kendari harus lebih cermat memilih calon mitra.
“Kami dari DPRD jauh-jauh hari sebelum pemutusan kontrak kami sudah sampaikan beberapa hal pokok yang menjadi kewajiban PT Kurnia, termasuk perbaikan bangunan ketika diserahkan kembali ke pemerintah minimal 70 persen kondisi bangunan seperti semula. Tapi faktanya itu belum dilakukan. Makanya kita kembalikan ke pemerintah seperti apa langkah-langkahnya,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar Kendari ini.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan sebagai salah satu pasar tradisional di Kendari dan juga merupakan aset pemkot, pihaknya akan merehabilitasi Pasar Basah Mandonga agar lebih layak dan memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli.
“Karena pengelolaannya sekarang telah menjadi kewenangan pemerintah kota tentunya ini adalah bagian dari tanggungjawab, kewajiban bagi pemerintah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya hadir di tengah-tengah pedagang untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang memang mendesak,” kata Asmawa di Kendari, Rabu (25/2/2023).
Asmawa menyebutkan, Pemkot Kendari pada tahun 2023 sudah menganggarkan dana untuk revitalisasi beberapa sarana pendukung aktivitas di pasar itu.
“Kita sudah anggarkan pertama perbaikan atau rehabilitasi masjid yang ada di Kompleks Pasar Mandonga. Sudah ada dalam APBD dan sarana dan prasarana lainnya yang memang dibutuhkan untuk perlu diintervensi secepatnya,” jelasnya.
Selain perbaikan masjid kompleks pasar tersebut, sambung Asmawa, pihaknya juga bakal mengadakan mesin penyedot air untuk mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah pasar.
“Jangan sampai terjadi banjir di pasar karena mesin sedotnya itu diambil oleh pihak PT Kurnia, maka secara cepat sudah dilakukan pengadaan baru untuk mesin sedot itu. Termasuk, masalah di sisi kebersihan juga sudah bisa ditangani oleh Dinas Perdagangan,” kata dia.
Diketahui, pengelolaan Pasar Basah Mandonga tersebut untuk sementara diberikan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari sembari menunggu pengelola baru. ***
Tinggalkan Balasan