KENDARI – Tim kuasa hukum Juliansyah, korban dugaan pembunuhan berencana meminta kepada Kasat Reskrim Polres Konawe untuk mengumuman hasil autopsi jenazah Juliansyah.

“Hasil autopsi mestinya sudah diumumkan, sebagaimana Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Kasat Reskrim Polres Konawe Nomor :B/386/IX/RES.1.24/2023/Reskrim per tanggal 26 September 2023,” ujar Andri Dermawan selaku Kuasa Hukum Juliansyah saat dikonfirmasi pada Kamis (12/10/2023).

Pasalnya, hingga saat ini pengumuman hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium terhadap jenazah Juliansyah belum juga dilakukan oleh pihak Polres Konawe.

“Aneh, SP2HP hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium terhadap jenazah Juliansyah, telah keluar dan diserahkan kepada penyidik. Namun hingga kini, pengumuman itu belum juga dilakukan Polres Konawe,” ungkap Andri yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Sultra ini.

Dia juga mengatakan, sebelumnya pada dua bulan dilakukan telah dilakukan autopsi tetapi hasilnya tak kunjung diumumkan.

Untuk itu, dia meminta penyidik Polres Konawe bersama dengan tim dokter forensik yang memeriksa jenazah Juliansyah segera mengumumkan hasil autopsi secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat.

“Hasil autopsi sudah keluar sejak awal September setelah dilakukan ekshumasi jenazah Juliansyah pada 5 Agustus 2023 lalu. Tapi penyidik beralasan mau periksa kembali dokter forensik karena ada bahasa medis yang belum mereka pahami, tapi sampai sekarang belum dilakukan,” terangnya

Bahkan menurut dia, pengumuman hasil autopsi jenazah Juliansyah sangat diperlukan karena kasus kematian Juliansyah telah menjadi perhatian publik karena banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang tidak sesuai.

“Apalagi, orang tua dan keluarga korban ingin mengetahui pasti penyebab kematian Juliansyah yang dianggap penuh kejanggalan dan manipulasi kasus,” bebernya

Apalagi, permintaan autopsi ini seluruh biaya ditanggung oleh pihak keluarga korban, sehingga harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat.

Untuk itu, dia berharap kepada pihak Polres Konawe segera megumumkan hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium terhadap jenazah Juliansyah.

“Pada akhirnya hasil itu diumumkan secara terbuka, kami harap demikian juga dilakukan Polres Konawe,” pungkasnya.

**