KONAWE UTARA – Terendamnya SMPN 1 Satap Andowia dengan lumpur yang diakibatkan aktifitas penambangan PT Bumi Nikel Nusantara (PT BNN) yang beroperasi di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), menyita banyak perhatian.

Bupati Konut, Ruksamin mengatakan, pihaknya telah memberhentikan sementara aktifitas PT BNN, dikarenakan tidak mengindahkan peringatan dari kami.

“Kami sudah hentikan, Jadi kegiatannya dari yang pertama saya sudah sampaikan, tapi yang ke dua kita suda hentikan, tidak boleh lagi ada kegiatannya,” ujar Ruksamin dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga:  Dukung Program Ketahanan Pangan, Jaelani Beri Bantuan Alsintan di Kolut

Ia juga mengatakan, pihaknya telah memperingati PT BNN untuk selalu memperhatikan lingkungan di IUP lahan aktifitas pertambangannya.

“Suda berkali kali kami ingatkan, untuk dia perhatikan masalah lingkungan,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Konawe itu juga mengatakan, pemberhentian sementara aktifitas PT BNN, dilandasi pelanggaran aspek lingkungan dalam penambangan.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah 12 Maret 2025 Provinsi Sultra: Bombana, Wakatobi, hingga Muna

“Pelanggarannya jelas melanggar dari pada aspek lingkungan dalam penambangan,” ucapnya.

Ruksamin juga menegaskan, walau tak punya kewenangan dalam menarik izin usaha milik PT BNN, namun pihaknya akan menyurat ke pusat guna memberikan efek jerah kepada pihak perusahaan.

“”Ada kewenangan Kabupaten Kota, khususnya di UKL, paling tidak di pengelolaannya, kami akan mengusulkan ke pusat untuk segera mencabut izin lingkungannya,” pungkasnya. **