KONAWE KEPULAUAN – DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan pelantikan anggota legislatif Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Subhan Jaya bakal dihelat pada Selasa, (7/11/2023) mendatang.

Pelantikan Subhan sebagai PAW sisa periode 2019-2024 setelah Imanudin anggota DPRD Konkep Dapil II diberhentikan oleh partainya.

Sesuai jadwal, rapat paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW tersebut akan digelar di Ruang Paripurna DPRD Konkep pada pukul 09.00 WITA.

“Iya diagendakan hari Selasa tanggal 7 November 2023 sesuai SK gubernur yang telah kami terima,” ujar Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Konkep, Yasir Buburanda Djafar.

Pemberhentian Imanudin berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M. Hasanuddin Wahid tertanggal 9 Maret 2021.

Sedangkan untuk posisi jabatan yang diduduki oleh Imanudin sebagai Wakil Ketua DPRD Konkep akan digantikan oleh Isman.

Dimana dirinya sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Konkep periode 2019–2024.

**