KOLAKA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menghimbau kepada seluruh pemeruntah daerah untuk memastikan ketersediaan bahan pangan dan mengantisipasi kenaikan harga menjelang Bulan Suci Ramadham 1445 H/2024 M.

Menindaklanjuti arahan itu, Pemeruntah Daerah (Pemda) Kolaka melakukan sidak padar sebagai upaya dalam memastikan kenaikan harga baham pokok menjelang Ramadhan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka, Muh. Bakri bersama dengan instansi dan OPD terkait turun sidak di Pasar Raya Mekongga, pada Senin (3/3/2024).

Baca Juga:  Tutupi Kerugian Trading, Eks Pegawai Mandiri Taspen Baubau Gelapkan Dana Nasabah

Pj Sekda Kolaka mengatakan, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa pemerintah daerah yang diwajibkan untuk melakukan sidak ke pasar-pasar atau survei pasar untuk memastikan harga bahan pokok di pasar tidak terlalu melonjak.

“Terpenting yang kita pastikan adalah barang atau bahan pokok harus tersedia, terutama barang kebutuhan pokok masyarakat,” ucapnya seperti dikutip dari laman facebook Diskominfo Kolaka.

Baca Juga:  Pasca Pelantikan, Kepala Daerah di Sultra akan Ikut Retret 21-28 Februari 2025

Berdasarkan hasil sidak, tambah Muh. Bakri, ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat Kolaka secara umum masih cukup dalam rangka menghadapi Bulan Suci Ramadhan.

“Namun, ada beberapa komoditi yang mengalami peningkatan, walaupun meningkat belum terlalu tinggi seperti beras,” pungkasnya.

**