KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melalui Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol-PP) melakukan pembekalan terhadap 1.410 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan bertugas mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Pembekalan itu dibuka oleh Plt. Bupati Kolaka Muh. Jayadin, didampingi Pj. Sekda Kolaka Muh. Bakri, Kepala Satpol PP Kolaka Muh. Said Hafiq, pada Rabu (27/12/2023).

Kepala Satpol PP Muh. Said Hafiq menjelaskan pembekalan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan profesionalisme Sat Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu nanti. Sebanyak 1.410 Sat Linmas yang akan ditempatkan di 705 TPS Kabupaten Kolaka.

Gat ini juga dirangkaikan dengan pemberian pakaian seragam terbaru sebanyak 942 pasang berdasarkan Kemendagri Nomor 11 Tahun 2023 .

“Dalam pembekalan, peserta diberikan pengetahuan dan pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab Sat Linmas dalam pengamanan Pemilihan Umum. Mereka juga diberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip keamanan, penanganan situasi darurat, komunikasi efektif, dan penanganan konflik,” jelas Said Hafiq.

“Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman tentang peraturan dan prosedur yang berlaku dalam pengamanan Pemilihan Umum,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Kolaka mengharapkan pembekalan dan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kesiapan Sat Linmas dalam menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2024.

Dengan pengetahuan dan keterampilan yang ditingkatkan, tambah Jayadin, Sat Linmas diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses demokrasi selama Pemilihan Umum .

“Dengan kerja sama yang baik antara Sat Linmas, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya, diharapkan Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokratis,” pungkas dia.

**