KOLAKA UTARA – Upaya mendukung program Kabupaten Sehat tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) resmi mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Acara deklarasi Open Defecation Free atau Stop Buang Air Besar Sembarangan dihadiri oleh Pj Bupati Kolut, Yusmin; Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, Direktur BPD, kepala puskesmas, serta programer kesehatan lingkungan se-Kabupaten Kolaka Utara.

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham menekankan komitmen untuk menyukseskan program ODF ini dengan melibatkan 16 puskesmas dan laboratorium kesehatan di wilayah Kolaka Utara.

Diungkapkan bahwa saat ini terdapat 13 dokter ahli yang sedang melanjutkan pendidikan untuk memperkuat sektor kesehatan Kolut di masa mendatang.

“Capaian ODF menjadi salah satu persyaratan penting dalam mengikuti penilaian Kabupaten Sehat,” kata Irham.

Saat ini, Kabupaten Kolaka Utara masih berada pada kategori “Padapa”, namun diharapkan pada tahun 2025, Kolaka Utara dapat mencapai kategori “Wiwerda” dalam penilaian tersebut.

Kemudian, Kepala Dinkes Sultra, Usnia mengatakan, bahwa program ini bertujuan untuk mencapai zero persen perilaku buang air besar sembarangan, serta meningkatkan sanitasi lingkungan di Kolaka Utara.

“Kabupaten Kolaka Utara ini menjadi daerah kelima yang mendeklarasikan ODF di Sultra, setelah Kota Kendari, Kabupaten Buton, Kota Baubau, dan Kabupaten Kolaka,” kata Usnia.

Sementara itu, Pj Bupati Kolut, Yusmin juga memberikan himbauan kepada seluruh desa dan kelurahan untuk berkomitmen mencapai bebas ODF dan menggalakkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.

“Tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat,” kata Yusmin.

Pada acara tersebut Pj Bupati Yusmin juga memberikan reward kepada kecamatan/desa yang meraih piagam bebas ODF dengan insentif Rp1 juta rupiah serta kepada Kepala Puskesmas masing-masing kecamatan yang mendapatkan piagam bebas ODF.

Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Kolaka Utara sebagai Kabupaten Sehat pada tahun 2025, dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.

**