549 PPPK Kolut Terima SK, Sekda: Jalankan Tugas dengan Penuh Dedikasi dan Tanggung Jawab
KOLAKA UTARA – Sebanyak 549 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK).
SK itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kolut, Dr. Taupik usai upacara Hari Otonomi Daerah (Otoda) di lapangan Aspirasi, pada Kamis (25/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda memberikan pesan motivasi kepada para ASN PPPK yang baru saja menerima SK. Dua menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Kepada para abdi negara, saya harap kalian bisa bekerja dengan ikhlas, tanpa memikirkan kekayaan pribadi, tapi dengan fokus pada kualitas pekerjaan yang baik,” imbuh Taupik menegaskan pentingnya integritas dalam bertugas, seperti dikutip dari kolutkab.go.id.
Penerimaan SK PPPK terdiri dari Tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis. Dengan semakin banyaknya pegawai yang bergabung sebagai Abdi Negara, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Kolaka Utara dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penerimaan SK PPPK bukan hanya sebuah formalitas administratif, tetapi juga simbol dari semangat dan komitmen para abdi negara dalam menjalankan tugas mereka untuk kemajuan daerah. Momen ini menjadi titik awal bagi para pegawai untuk memberikan kontribusi yang nyata dan bagi Kabupaten Kolaka Utara.
**
Tinggalkan Balasan