BUTON UTARA – Rembuk stunting tingkat Kabupaten Buton Utara tahun 2024 dibuka oleh Bupati Butur yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Muliana selaku Plh. Sekda, di Aula Bappeda, pada Selasa (30/7/2024).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Dandim 1429, Wakapolres, Ketua Satgas Stunting Sultra, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Butur, Staf Ahli Bupati, Asisten, Para Kepala OPD, Para Camat, Kades, dan Lurah se-Butur serta Para Kapus se-Butur.

Muliana menjelaskan, percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus didukung bersama-sama. Hal itu seperti yang tertuang dalam Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Sebagai implementasi dari Perpres ini disusunlah rencana aksi nasional sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat dan daerah hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting,” jelasnya, dikutip dari laman Pemda Butur.

Oleh karena itu, sambung Plh Sekda Butur, stunting ini termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan bangsa dan negara, sehingga penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku.

Baca Juga:  Bupati Butur Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD

Upaya percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder.

“Saya mengajak kita semua, untuk lebih serius dan berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, serta pihak-pihak lainnya,” imbuhnya.

Menurut Muliana, tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini akan sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan tetapi miskin gerakan.

“Target nasional sampai tahun 2024, menurunkan prevalensi stunting sebesar 14%, untuk tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 14 %, sedangkan target kita Kabupaten Buton Utara adalah sebesar 16%. Sebuah angka capaian yang cukup besar jika dibandingkan dengan tingkat prevalensi stunting Buton Utara tahun 2023 sebesar 33,9 %, namun hal ini tidak menurunkan semangat kita dalam usaha percepatan penurunan stunting,” paparnya.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Pembentukan Tim Safari Ramadan, Wabup Butur Tekankan Hal Ini

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Utara, dr. Izanuddin menjelaskan strategi percepatan penurunan stunting yakni meningkatkan partisipasi pemberian tablet tambah darah di kalangan siswa SMP/SMA dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk datang ke Posyandu.

Kata dia, dengan angka prevalensi stunting yang masih tinggi diperlukan kerjasama dari semua stakeholder dalam mengintervensi stunting dan dukungan penganggaran dari Pemerintah Daerah untuk pemenuhan gizi (pemberian susu) yang beresiko stunting, imbuhnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Muslimin mewakili Kepala Badan menguraikan bahwa percepatan penurunan stunting dilakukan dengan pendekatan keluarga yang beresiko stunting yakni pemenuhan sarana air bersih, sanitasi, jamban keluarga dan PUS menggunakan KB modern atau tidak.

“Selain itu juga adalah menerapkan 4T dalam keluarga yang meliputi terlalu muda melahirkan di bawah 19 tahun, terlalu tua melahirkan di atas 35 tahun, terlalu sering melahirkan kurang dari 3 tahun, dan terlalu banyak melahirkan lebih dari 2 anak,” pungkasnya.

**