Finalisasi Data Bacaleg, KPU Busel Gelar Rakor Bersama Parpol
BUTON SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat kordinasi (rakor) finalisasi data bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Busel dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya pada Pemilu 2024.
Rakor finalisasi data tersebut diikuti 18 partai politik atau parpol di salah satu Hotel di Masiri, Kecamatan, Batauga, Selasa (31/10/2023).
Ketua KPU Busel, Hastun menjelaskan tujuan dalam rakor ini untuk mencermati kembali nama-nama bakal calon anggota legislatif yang telah ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS).
Selanjutnya, lanjut dia, ini akan ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 3 November 2023 mendatang.
Hastun mengatakan, terkait materi yang dicermati dalam kegiatan ini berupa penggunaan gelar akademik, keagamaan, dan gelar adat.
“Jadi terhadap penulisan gelar yang dimaksud itu, kami sesuaikan berdasarkan ketentuan penulisan yang benar dan baku,” tutur mantan komisioner Bawaslu Busel itu melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/11/2023).
Secara rinci, Hastun menuturkan, semisal penulisan gelar adat La Ode Muhammad, penulisan gelar adat ini biasa ditulis dengan singkatan LM, sedangkan dalam ketentuan penulisannya yang benar adalah, L.M.
“Jadi ada titik di tengah-tengah singkatan gelar itu. Ini juga sama halnya dengan penulisan nama yang menyertakan nama orang tua pada ujung namanya. Misalnya, Si Fulan M. Penggunaan titik itu nanti di akhir setelah singkatan nama orangtua,” terangnya.
Hastun mengatakan, setelah nama-nama tersebut dianggap benar, perwakilan Parpol kemudian akan menandatangani pada setiap kolom Dummy atau surat suara sementara dimasing-masing Parpol.
Nama-nama itu yang kemudian bakal ditetapkan dalam surat suara.
“Rencananya suarat suara ini akan naik cetak pada tanggal 10 November 2023 mendatang. Makanya kita harus pastikan nama-nama para baleg ini”, tegasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis (Kadivtek) Penyelenggaraan Pemilu, Deni Djohan menambahkan, materi rakor kali ini sangat penting mengingat nama-nama calon tersebut bakal dituangkan dalam surat suara.
Sehingga diharapkan para perwakilan parpol lebih cermat dalam memperhatikan nama-nama calon.
**
Tinggalkan Balasan