KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) peringati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2022 (Hakordia 2022).

Peringatan Hakordia 2022 ini ditandai dengan penempelan stiker anti korupsi oleh Wakil Kepala Kejati Sultra, Subeno didampingi oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Setyawan Nur Choliq diikuti oleh Koordinator, para Kepala Seksi dan pegawai lingkup Kejati Sultra.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody mengatakan penempelan stiker tersebut dilakukan kepada kendaraan-kendaraan yang melintas di depan Kantor Kejati Sultra, baik roda empat maupun roda dua.

Baca Juga:  Cuaca Sultra 2 Maret 2025, Waspada Hujan Disertai Guntur di Wilayah Ini

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya laten korupsi,” kata Dody dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Jumat (9/12/2022).

Di momen Hari Antikorupsi Sedunia 2022 ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui dan paham akan perbuatan korupsi dan bahayanya.

“Wakajati Sultra, Bapak Subeno berharap Indonesia lawan korupsi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Canangkan Pembangunan Bandara dan Pelabuhan Internasional

Dikutip dari laman resmi KPK RI, Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2022 (Hakordia 2022) kali ini mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi”.

Dengan tema ini, KPK RI ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi. Karena pemberantasan korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali. **