KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) raih predikat sebagai provinsi dengan setoran pajak terbesar tahun 2020-2021 melalui Surat Perintah  Membayar (SPM) terbesar.

Raihan tersebut diberikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari dalam acara Tax Gethering pada Selasa, 25 Januari 2022.

Sekertaris Daerah Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder atas terselenggaranya kegiatan Tax Gethering KPP Kendari.

“Saya menyambut baik upaya untuk meningkatkan silaturahmi sinergi penghimpun penerimaan pajak khususnya di wilayah Sultra,” ucap Nur Endang saat ditemui awak media, Selasa (25/1/2022).

Dikatakannya, penghargaan yang diperoleh ini merupakan sebuah  sinergitas agar lebih taat lagi membayar pajak.

Untuk itu, aparatur Sipil Negara  (ASN) agar lebih taat lagi sebagai wajib pajak, karena kesadaran wajib pajak sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan negara.

“Saya harapkan kedepannya dapat ditingkatkan lagi kedepannya guna meningkatkan pendapatan negara,” jelasnya

Jenderal ASN ini juga berharap, kepada KPP Pratama Kendari agar tidak cepat puas dan kiranya ini bisa diperluas untuk memberikan penghargaan dari lingkungan pengusaha dan lain-lain agar mereka lebih taat lagi membayar pajak.

“Untuk meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan serta mengisyaratkan pada perbaikan rasio pajak, reformasi, juga meningkatkan kinerja penerimaan pajak,” demikian Nur Endang.