Begini Penjelasan DPRD Soal Pembangunan Kantor Gubernur Sultra
KENDARI – Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Shaleh menyebutkan program pembangunan Gedung Kantor Gubernur Sultra yang ground breakingnya pada 2 September 2022 lalu telah melalui pembahasan melalui mekanisme KUA PPAS di DPRD.
Dikatakan Abdurrahman Shaleh, pada pembahasannya ada dua item penting yakni pembangunan Gedung Kantor Gubernur Sultra dan Gedung Kantor DPRD Sultra.
“Ada dua item sebenarnya, Gubernur dan DPRD,” ujar Abdurrahman Shaleh dalam rapat pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun 2022, Kamis (15/9/2022).
“Item DPRD kita diprogramkan Rp25 miliar. Tetapi kita tidak mau melaksanakan itu karena lebih banyak kebutuhan masyarakat, maka lahirlah jalan-jalan infrastruktur ke masyarakat,” lanjut ARS dalam penjelasannya.
Selanjutnya item kedua, Gubernur sebagai eksekutif punya rencana untuk membangun Gedung Kantor Gubernur Sultra yang disepakati bersama DPRD Sultra sebagai legislatif.
“Ketika waktu itu, dana kita terbatas disepakati semua. Dan ada nilainya sekitar Rp27 miliar,” lanjutnya.
Dikatakannya juga, jika kemudian program itu disebutkan dalam bentuk rehabilitasi kantor kemudian dialihkan kepembangunan maka itu menjadi kewenangan pemerintah.
“Maka itulah yang perlu kita clear-kan,” katanya.
ARS juga menamping isu pembangunan Gedung Kantor Gubernur Sultra yang menelan anggaran hingga Rp400 miliar, karena yang ada dalam pembahasan anggaran itu senilai Rp27 miliar.
“Kalau kita berbicara mengenai fakta KUA PPAS akan direncanakan Rp400 miliar, tapi itu di tahun 2023. Belum menjadi wacana pembahasan kita di DPRD tahun ini,” tegasnya.
Menurutnya, dari rencana anggaran Rp400 miliar tersebut dalam usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra perlu diperhatikan adalah kemampuan anggaran untuk membangun Gedung Kantor DPRD Sultra yang digadang-gadang setinggi 22 lantai, kemudian bagaimana komitmen DPRD dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra untuk menyelesaikan infrastruktur jalan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota se-Sultra.
“Belum ada dalam dokumen ini (KUPA PPAS 2022). Ini baru rencana, nanti kita bahas,” katanya. ***
Tinggalkan Balasan