KENDARI – Melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 98/P Tahun 2024 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, Sekda Sultra, H Asrun Lio mengungkapkan rasa syukur mendalam, sebab sosok Andap dinilai tepat menerima amanah tersebut.

Rasa syukur Jenderal ASN Provinsi Sultra yang diungkapkan, Kamis (5/8/2024) di Kendari, bukannya tanpa sebab.

Melainkan sejumlah alasan penting, termasuk diantaranya berdasarkan kinerja dan kesungguhan Pj Gubernur selama menjabat, belum lagi deretan pretasi yang berhasil diraih Pj Gubernur baik yang tercatat maupun tidak tercatat.

Termasuk adanya kemudahan Pemerintah Provinsi (Pemporv) Sultra saat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah di bawah koordinasi Pj Gubernur Sultra.

“Kami lega dan merasa bersyukur atas perpanjangan masa Jabatan Pj Gubernur Sultra, bapak Andap Budhi Revianto. Selain deretan prestasi, dedikasi, dan kesungguhan dalam berbuat, beliau juga telah mengenal serta memahami kondisi Sultra, belum lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi sehingga dibutuhkan sosok yang tepat untuk memimpin daerah ini melewati masa-masa yang cukup menantang hingga beberapa bulan kedepan,” tuturnya seeprti dikutip dari laman PPID Utama Provinsi Sultra.

Sekda Sultra mengakui, saat Pj Gubernur kerab kali menuturkan kata berpamitan pada setiap momen, baik saat berada di daerah maupun pertemuan di pusat, ada rasa sedih dan gundah, sebab setelah Pj Gubernur, tentu tanggung jawab besar berada di pundaknya, sehingga harapan besar agar Pj Gubernur bisa kembali ke daerah Sultra.

Sekda Sultra ini melanjutkan, sejumlah deretan prestasi Pj Gubernur selama memimpin selain pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, penataan sistem merid, pengelolaan sistem administrasi pemerintahan bebasis elektronik, dan masih banyak lagi.

**